Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
487/Pdt.G/2025/PA.Plk 1.LENCY TARRA
2.BAMBANG JAYA
3.LILIS TARI
4.KRISTINIWATI
1.ROSINAH binti Imran Tiup
2.HESLETYA LEDISA binti Gubernoto Sahay
3.YENICA DAMSELLA binti Gubernoto Sahay
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 487/Pdt.G/2025/PA.Plk
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LENCY TARRA
2BAMBANG JAYA
3LILIS TARI
4KRISTINIWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUJO PURNOMO, S.H.,M.H.Lency Tarra dkk
2Sumadi H. Jimad, S.H.Lency Tarra dkk
3RISDALENA, SH.,MHLency Tarra dkk
4Senario Sitpu Sitepu, SHLency Tarra dkk
5Jantang Matudi, S.HLency Tarra dkk
Tergugat
NoNama
1ROSINAH binti Imran Tiup
2HESLETYA LEDISA binti Gubernoto Sahay
3YENICA DAMSELLA binti Gubernoto Sahay
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
Bahwa berdasarkan dari segala apa yang telah Para Penggugat uraikan diatas (feitelijke on recht groundent), maka dengan ini mohon dengan hormat kepada Bapak Ketua / Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berkenan untuk memutuskan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------
 
P R I M A I R :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan sah dan berharga Bukti – Bukti yang diajukan oleh Para Penggugat ;
3. Membatalkan Penetapan Pengadilan Agama Palangka Raya, Nomor : 88/Pdt.P/2022/PA.Plk, Tanggal 25 Juli 2022 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 25 Zulhijjah 1443 Hijriah dan Menyatakan Tidak Berlaku dengan segala Konsekwensi Hukumnya ;
4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibat dari perkara ini ;
 
A t a u :
Apabila Bapak Ketua Majelis / Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya berpendapat lain : --------------------------------------------------------------------
 
SUBSIDAIR :
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil – adilnya ( ex aequo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak