Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
84/Pdt.P/2025/PA.Plk | 1.NORPAH binti KURSANSYAH 2.TITIK DIAN HARDIANTI binti SUHARTADI 3.WAHYU JULIANUR PERMADI bin SUHARTADI 4.AULIA RAHIMI binti SUHARTADI 5.MIRZA NAUFAL AYYASY bin SUHARTADI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
Nomor Perkara | 84/Pdt.P/2025/PA.Plk | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 01 Sep. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | Primer : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon dan Kuasanya; 2. Menyatakan bahwa SUHARTADI bin SUHARNO meninggal dunia pada 11 Agustus 2025 di Lingkungan Rumah Sakit Betang Pembelum, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya karena sakit yang dideritanya; 3. Menyatakan Para Pemohon dan Kuasanya adalah ahli waris dari Almarhum SUHARTADI bin SUHARNO; NORPAH binti KURSANSYAH, yaitu Pemohon I (Istri dari almarhum SUHARTADI bin SUHARNO); 4. Menetapkan biaya-biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku; Subsider : - Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |