Petitum |
Dengan ini mengajukan permohonan P3HP/Penetapan Ahli Waris, dengan alasan sebagai berikut:
1. Bahwa Pemohon I adalah sah Istri dari Almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan Pemohon lainnya adalah anak kandung dari hasil pernikahan yang sah antara DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM yang menikah pada hari Selasa tanggal 26 Juli 1977 M. bertepatan dengan 09 Ramadhan 1397 H. di Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta Nikah Nomor 72/268/28/267/77 tanggal 26 Juli 1977;
2. Bahwa semasa hidupnya DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN hanya menikah satu kali yaitu dengan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM dan telah dikaruniai 4 (empat) orang anak yang bernama:
a. NOOR AHDIYATI, S.HI binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, NIK. 6271016409780001, tempat tanggal lahir Amuntai, 24 September 1978, jenis kelamin Perempuan;
b. NURUL HAFIZHAH binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, NIK. 6271015705810005, tempat tanggal lahir Palangka Raya, 17 Mei 1981, jenis kelamin Perempuan;
c. MUHAMMAD IKHWAN bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, NIK. 6271011804830005, tempat tanggal lahir Palangka Raya, 18 April 1983, jenis kelamin Laki-laki;
d. MUHAMMAD RIDHA MAULANI, Lc bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, NIK. 6271010705960004, tempat tanggal lahir Palangka Raya, 07 Mei 1996, jenis kelamin Laki-laki;
3. Bahwa Almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 di Lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah karena sakit yang dideritanya dan dikebumikan di Pemakaman Muslim Alkah Amuntai Jalan Bangaris, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, sebagaimana surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya dengan Nomor 6271-KM-28052025-0018 tertanggal 28 Mei 2025;
4. Bahwa Almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN mempunyai orang tua kandung yakni ayah yang bernama MUHYIDDIN dan ibu yang bernama FATMAH yang keduanya telah meninggal dunia terlebih dahulu sebelum almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN;
5. Bahwa almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN telah meninggal dunia dengan meninggalkan para ahli waris yaitu:
a. NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM, yaitu Pemohon I (istri dari almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN;
b. NOOR AHDIYATI, S.HI binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon II (Anak perempuan dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
c. NURUL HAFIZHAH binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon III (Anak perempuan dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
d. MUHAMMAD IKHWAN bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon IV (Anak laki-laki dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
e. MUHAMMAD RIDHA MAULANI, Lc bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN yaitu Pemohon V (Anak laki-laki dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
6. Bahwa dengan meninggalnya DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN, maka harus ditetapkan ahli warisnya melalui Pengadilan Agama untuk pengurusan hak-hak Almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN pada tabungan Bank Muamalat Indonesia Nomor Rekening 6310024758 serta keperluan lainnya;
7. Para Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas Para Pemohon dan Kuasanya mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Palangkaraya cq. Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berkenan menetapkan sebagai berikut :
Primer :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN meninggal dunia dalam keadaan memeluk agama Islam pada 15 April 2025 di Lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah karena sakit yang didertanya;
3 Menyatakan Para Pemohon adalah ahli waris dari Almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN:
a. NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM, yaitu Pemohon I (istri dari almarhum DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN;
b. NOOR AHDIYATI, S.HI binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon II (Anak perempuan dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
c. NURUL HAFIZHAH binti DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon III (Anak perempuan dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
d. MUHAMMAD IKHWAN bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN, yaitu Pemohon IV (Anak laki-laki dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
e. MUHAMMAD RIDHA MAULANI, Lc bin DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN yaitu Pemohon V (Anak laki-laki dari almarhum, DRS.H.M.HUSNI MUHYIDDIN bin MUHYIDDIN dan NOOR WARDATI. HJ binti ABDUL KARIM);
4. Menetapkan biaya-biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku;
Subsider :
- Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|