Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 19 Nov. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Harta Bersama |
Nomor Perkara |
470/Pdt.G/2024/PA.Plk |
Tanggal Surat |
Senin, 18 Nov. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | HERI SANTOSO bin KARNO |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Ade Putrawibawa, S.H., C.NSP | HERI SANTOSO bin KARNO | 2 | FIRSTRIAN HADI WIRANATA. SH | HERI SANTOSO bin KARNO |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | MAYA binti MAHMUDA EFFENDI |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Hartono Sahli, S.H. | MAYA binti MAHMUDA EFFENDI | 2 | Anwar Sanusi, S.H. | MAYA binti MAHMUDA EFFENDI |
|
Petitum |
Berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, maka Penggugat dengan segala kerendahan hati kepada Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya cq Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan seluruh objek perkara poin 3.1. sampai 3.11. adalah sah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat;
3. Menyatakan membagi 2 (dua) seluruh objek perkara antara Penggugat dengan Tergugat sebagai harta bersama suami isteri yang diperoleh Penggugat dengan Tergugat selama dalam perkawinan;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat 1/2 (setengah) bagian harta Penggugat dari seluruh harta bersama yang dikuasai Tergugat pada sub 3.1. sampai 3.11. kepada Penggugat;
5. Menyatakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya atas seluruh objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
6. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan bagian dari Harta Bersama kepada Penggugat;
7. Menetapkan biaya perkara dibagi menjadi 2 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Kepada Penggugat dan Tergugat;
Atau:
Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |