Petitum |
Primer:
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa almarhumah ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA telah meninggal dunia dalam keadaan memeluk agama Islam pada tanggal 08 Maret 2014 di Palangka Raya dan dikebumikan di Pekuburan Muslimin jalan Matal Palangka Raya karena sakit yang dideritanya;
3. Menetapkan secara hukum sebagai Ahli Waris dari Pewaris almarhum ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA adalah;
3.1 SUNANDAR bin SAMIDRI, yaitu Pemohon I (Suami dari ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA);
3.2 PAHRUR RAZI bin SUNANDAR, yaitu Pemohon II (Anak Laki-laki dari almarhumah ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA dan SUNANDAR bin SAMIDRI);
3.3 RIZKI DIAH PAHLUPI binti SUNANDAR, yaitu Pemohon III (Anak Perempuan dari almarhumah ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA dan SUNANDAR bin SAMIDRI);
3.4 MUHAMMAD RASYA ADITYA bin SUNANDAR, (Anak Laki-laki dari almarhumah ANI SUSANTI binti ARIFIN LANCA dan SUNANDAR bin SAMIDRI);
4. Menetapkan biaya-biaya perkara menurut ketentuan hukum dan perundangan-undangan yang berlaku;
Subsider :
- Atau bilamana majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
|