INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
463/Pdt.G/2025/PA.Plk | SYAIFUL | GUSTI ASTRID RIZKIANTI DWI AYUNDA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Sep. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||||
Nomor Perkara | 463/Pdt.G/2025/PA.Plk | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 29 Sep. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum | Bahwa berdasarkan fakta dan dasar hukum tersebut di atas, Penggugat memohon kepada Ketua, C.Q. Majelis Hakim Pengadilan Agama Palangka Raya yang memeriksan, mengadili, untuk memutuskan:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa harta-harta berikut merupakan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat:
1. Rumah dijalan Jalak III No. 09, RT/RW: 001/025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat bersama selama perkawinan, dengan bukti Kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 8837 atas nama Tergugat, SHM 1998 dengan Jual Beli kepada Tergugat Tahun 2009, Luas bangunan rumah 300 M2, luas tanah 629 M2, yang berbatasan dengan:
• sebelah Utara berbatasan dengan NURHAYATI (belakang objek), ukuran tanah: 18,5 meter;
• sebelah Timur berbatasan dengan TEGUH BASUNI (kiri objek), ukuran tanah: 35 meter;
• sebelah Selatan berbatasan dengan JALAN (depan objek), ukuran tanah: 18,5 meter;
• sebelah Barat berbatasan dengan SUWARNI (kanan objek), ukuran: 33 meter;
yang jika dinilai harga rumah tempat tinggal dan tanah sekarang sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah);
2. Bengkel Mobil dijalan Garuda V, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat usaha bengkel mobil milik Penggugat dan Tergugat bersama selama perkawinan, dengan bukti Kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 16891 atas nama MULIATI, Tahun 2013, Luas tanah yang ada bangunannya 525 M2, yang berbatasan dengan:
• Sebelah Utara berbatasan dengan JALAN (depan objek), ukuran: 19 meter;
• Sebelah Timur berbatasan dengan MULIATI (kanan objek), ukuran: 30,8 meter;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan MULIATI dan KAROLINA (belakang objek), ukuran: 19 meter;
• Sebelah Barat berbatasan dengan HERNAL SIMAH (kiri objek), ukuran: 24,5 meter;
yang jika dinilai harga bangunan bengkel dan tanah sekarang sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah);
3. Bengkel Mobil dijalan Garuda V No. 09, RT/RW: 001/025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat usaha bengkel mobil milik Penggugat dan Tergugat bersama selama perkawinan, dengan bukti Kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 16892 atas nama MULIATI, Tahun 2013, luas tanah yang ada bangunannya 227 M2, yang berbatasan dengan:
• Sebelah Utara berbatasan dengan JALAN (depan objek), ukuran: 6 meter;
• Sebelah Timur berbatasan dengan PRISINTA dan MAINO (kanan objek), ukuran: 32 meter, 13,8 meter, 3,7 meter;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan KAROLINA (belakang objek), ukuran: 23,5 meter;
• Sebelah Barat berbatasan dengan MULIATI (kiri objek), ukuran: 24,5 meter;
yang jika dinilai harga bangunan bengkel dan tanah sekarang sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
4. Bengkel Mobil dijalan Garuda V No. 09, RT/RW: 001/025, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadi tempat usaha bengkel milik Penggugat dan Tergugat bersama selama perkawinan, dengan bukti Kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor: 17290 atas nama MULIATI Tahun 2013, Luas bangunan bengkel 495 M2, yang berbatasan dengan:
• Sebelah Utara berbatasan dengan MULIATI dan HERNAL SIMAH (depan objek), ukuran: 19,14 meter;
• Sebelah Timur berbatasan dengan KAROLINA (kanan objek), ukuran: 26,5 meter;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan GIANTONI (belakang objek), ukuran: 18 meter;
• Sebelah Barat berbatasan dengan HERNAL SIMAH (kiri objek), ukuran: 26,8 meter;
yang jika dinilai harga bangunan bengkel dan tanah sekarang sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
5. 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero Nomor Polisi: KH1981TR, Sport 2.4L DAKAR H (4X2) A/T, Jenis Mobil: MB. Penumpang Jeep, No. Rangka: MK2KRWPNUJJ005942, No. Mesin: 4N15UCL6546, Tahun: 2018, Cc: 2442, Warna: Hitam Mika, , atas nama GUSTI ASTRID RIZKIANTI DWI AYUNDA (Tergugat), yang jika dinilai harga sekarang sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
6. 1 (satu) unit mobil Honda Freed Nomor Polisi: KH1981AO, GB3 1.5 E A/T, Jenis Mobil: MB. Penumpang, No. Rangka: MHRGB3860EJ500301, No. Mesin: L15A79170445, Tahun: 2014, Warna: Hitam Metalik, atas nama SHINDU TRI HONO (No. KTP: 627101-260268-0002), yang jika dinilai harga sekarang sebesar Rp. 175.000.000,00 (seratus tujuh puluh lima juta rupiah);
3. Menyatakan membagi 2 (dua) seluruh objek perkara antara Penggugat dengan Tergugat sebagai harta bersama suami isteri yang diperoleh Penggugat dengan Tergugat selama dalam perkawinan;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat sebesar ½ (setengah) bagian dari seluruh harta bersama yang dikuasai Tergugat tersebut kepada Penggugat;
5. Menyatakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya atas seluruh objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
6. Memerintahkan agar objek sengketa tersebut dijual secara lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya atau melalui proses penjualan di bawah pengawasan Pengadilan Agama Palangka Raya, dan hasil penjualannya dibagi secara proporsional atau ½ antara Penggugat dan Tergugat;
7. Memerintahkan penjualan atau pembagian fisik terhadap harta bersama tersebut sesuai ketentuan hukum;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |