Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PALANGKARAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
379/Pdt.G/2025/PA.Plk ENI PRIHARTINI Binti ASMUI HAMBERAN Bin H. SAMSI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 379/Pdt.G/2025/PA.Plk
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENI PRIHARTINI Binti ASMUI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAJABUDDIN, S.H., M.H.ENI PRIHARTINI Binti ASMUI
Tergugat
NoNama
1HAMBERAN Bin H. SAMSI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum


PRIMER:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menetapkan pengasuhan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat (ENI PRIHARTINI Binti ASMUI) dengan Tergugat (HAMBERAN Bin H. SAMSI), yang bernama Kenanza Al Khalifi Hambran Bin Hamberan, lahir di Semarang, tanggal 11 Oktober 2015, untuk diasuh oleh Penggugat dengan ketentuan memberikan hak akses bertemu, berinteraksi, mengajak, berkumpul/menginap, dan mencurahkan kasih sayangnya kepada Tergugat sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
3. Menetapkan Penggugat (ENI PRIHARTINI Binti ASMUI) sebagai Wali atas seorang anak yang bernama Kenanza Al Khalifi Hambran Bin Hamberan, lahir di Semarang, tanggal 11 Oktober 2015  dari Termohon (HAMBERAN Bin H. SAMSI);
4. Menetapkan bahwa Penggugat (ENI PRIHARTINI Binti ASMUI) memiliki kewenangan untuk mewakili atas seorang anak yang bernama Kenanza Al Khalifi Hambran Bin Hamberan, lahir di Semarang, tanggal 11 Oktober 2015  dari Termohon (HAMBERAN Bin H. SAMSI) dalam segala perbuatan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri;
5. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
SUBSIDER:
Mohon Putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak